Selayang Pandang

Kabupaten Rokan Hulu yang berkembang semakin pesat berdampak pada munculnya berbagai permasalahan kota yang memerlukan solusi pemecahan yang mampu mengakomodir kepentingan semua pihak, baik dari sisi pemerintah, swasta dan masyarakat.Bappeda Kabupaten Rokan Hulu sebagai institusi pengampu unsur penunjang urusan pemerintahan perencanaan pembangunan dan penelitian dan pengembangan pada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, diamanatkan untuk dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kota melalui rekomendasi hasil dari berbagai jenis kegiatan kelitbangan yang dilakukan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016, yang mana keluaran hasil dalam bentuk rekomendasi sebagai dasar pengambilan kebijakan strategis di pemerintah daerah.

Dalam upaya mengoptimalkan peran Litbang dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu serta mengakomodasi aspirasi masyarakat untuk memperoleh informasi hasil litbang maka telah dibangun  sistem aplikasi berbasis web yang berisi tentang informasi penelitian dan pengembangan (e litbang) sejak tahun 2015. E-litbang merupakan sistem aplikasi yang menghimpun dan mengelola produk litbang secara terintegrasi serta membuka peluang akses, pengelolaan dan pendayagunaan informasi secara mudah dan cepat sebagai sarana Dokumentasi dan Sosialisasi hasil kelitbangan dari jejaring kelitbangan yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat/akademisi/ oraganisasi dalam mengakses hasil kajian, penelitian dan hasil kelitbangan sehingga pemanfaatan dokumen litbang menjadi lebih optimal dan meluas.

Merujuk pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Inovasi Daerah pada hakikatnya ditujukan untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dan Pelayanan Publik, secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sasaran Inovasi Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan Pelayanan Publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing Daerah.

Keberadaan e-Litbang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas bidang litbang di Kabupaten Rokan Hulu, yang meliputi:

  1. pemantauan, evaluasi dan pelaporan lingkup penelitian dan pengembangan;
  2. fasilitasi dan pengembangan inovasi daerah;
  3. koordinasi, sinkronisasi dan kemitraan kelitbangan;
  4. pengelolaan data dan peraturan kelitbangan;
  5. kerjasama dan kemitraan lingkup penelitian dan pengembangan.

Bappeda sebagai Perangkat Daerah yang membidangi penelitian dan pengembangan memiliki tugas fasilitasi dan pengembangan inovasi daerah yang meliputi proses perencanaan, pelaksanaan dan monev Inovasi Daerah. Proses kurasi inovasi daerah belum berjalan optimal dikarenakan keterbatasan data yang dimiliki. Belum adanya sistem yang dapat menghimpun dan mengelola data inovasi daerah secara terintegrasi, sehingga sering mengalami kesulitan pemenuhan data Penilaian Indeks Inovasi Daerah (Kemendagri), Indeks Daya Saing Daerah (Kemenristek/BRIN), Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (Kemendari) dan penilaian lainnya.