Keberhasilan pembangunan bangsa Indonesia tidak lepas dari peran dan
fungsi organisasi pemerintah yang mengemban tugas-tugas pemerintahan karena
keberhasilan organisasi pemerintah dalam mencapai tujuan sangat mendukung
tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dalam rangka pencapaian tujuan
nasional tersebut diperlukan peran serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai
unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang tugasnya adalah
untuk melaksanakan pemerintahan dan tugas pembangunan.
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita hangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hak atas kesehatan tersebut adalah hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan darat fasilitas pelayanan kesehatan agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Mewujudkan derajat kesehatan adalah upaya meningkatkan kesehatan lebih baik dari sebelumnya. Oleh karena itu setiap upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip nondiskriminatif, partisipatif, perlindungan dan berkesinambungan sangat penting bagi pembangunan manusia Indonesia. Upaya meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi- tingginya pada awalnya merupakan upaya 5 penyembuhan penyakit, yang kemudian berkembang kearah keterpaduan upaya kesehatan untuk seluruh masyarakat dengan mengikutsertakan masyarakat secara luas termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Upaya kesehatan tersebut mencakup upaya promotif, preventif kuratif, dan rehabilitatif bersifat menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan
Minum khususnya air putih, sangatlah penting bagi kesehatan tubuh. Di Indonesia, terdapat 22 persen anak- anak masih minim dalam meminum air putih. Siswa sekolah dasar sibuk belajar dan bermain sehingga anak sering lupa minum. Walaupun minum air putih sangat penting karena dapat menjaga kesehatan fisik dan mental siswa, namun tidak bisa minum air setiap hari dapat menyebabkan penyakit jangka pendek dan jangka panjang. Kesehatan merupakan faktor utama kejayaan suatu bangsa maka negara melalui apaturnya sangat menggiatkan program hidup sehat bagi masyarakat. Program hidup sehat ini dilakukan dengan banyak hal salah satunya dengan menerbitkan pedoman gizi seimbang pada tahun 2014. Pedoman gizi seimbang yang diterbitkan mengatur azupan gizi yang tepat bagi manusia. Dalam pedoman gizi seimbang, asupan gizi manusia bukan hanya berasal dari makanan tapi juga air. Keberadaan air rata-rata di dalam tubuh manusia sebanyak 90% berada di darah, 75% berada di otot, 22% berada di tulang, serta organ hati mengandung dua pertiganya air. Manusia memerlukan sumber energi dalam kehidupan sehari-hari yaitu pola makan. Salah satunya adalah
PROFIL GERAKAN “BTS” ( Bawa Tumbler Sendiri ) BERSAMA
“AMIR” ( Ayo Minum Air Putih ) di SEKOLAH
2
kebutuhan air minum. Diketahui bahwa 70% tubuh manusia berbentuk cair. Oleh karena itu, manusia membutuhkan persediaan air yang cukup agar tubuhnya tetap segar dan sehat. Minuman merupakan unsur gizi yang sama pentingnya dengan karbohidrat, protein, lemak dan vitamin. Tubuh perlu minum air mineral sebanyak 1 hingga 2,5 liter per hari atau setara dengan 6 hingga 8 gelas. Minum air putih yang baik dan cukup bagi tubuh dapat membantu proses pencernaan, mengatur metabolisme, mengatur zat makanan dalam tubuh, dan mengatur keseimbangan tubuh.
Lanjut usia merupakan seseorang yang mencapai usia 60 tahun ke atas. Adapun kategori lansia menurut usianya yaitu usia 45-
59 tahun merupakan pra lansia, usia 60-69 tahun merupakan lansia muda, usia 70-79 tahun merupakan lansia madya, dan 80-89
tahun merupakan lansia tua. Proses penuaan pada lansia terjadi seiring bertambahnya umur lansia, yang akan menimbulkan
permasalahan terkait aspek kesehatan, ekonomi, maupun sosial. Oleh karena itu perlunya peningkatan pelayanan kesehatan
terhadap lanjut usia sehingga lansia dapat meningkatkan kualitas hidupnya. (Kemkes RI, 2019, https://nursing.ui.ac.id).
Masalah kesehatan yang sering dialami lanjut usia adalah malnutrisi, gangguan keseimbangan, kebingungan mendadak, dan
beberapa penyakit yang sering terjadi pada lanjut usia antara lain hipertensi, gangguan pendengaran dan penglihatan, demensia,
osteoporosis dan sebagainya. Kesehatan fisik dan mental menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan pada lansia. Selain
itu, lansia juga perlu melakukan aktivitas fisik yang teratur, seperti jalan kaki atau olahraga ringan, untuk menjaga kesehatan
jantung, paru-paru, otot, dan tulang dan yang paling penting adalah memeriksakan kesehatan secara berkala ke fasilitas
kesehatan. (Kemkes RI, 2023). Untuk meningkatakan derajat kesehatan yang optimal tentu diperlukan upaya pembangunan
sistem pelayanan kesehatan dasar yang mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat selaku konsumen dari pelayanan
kesehatan. Pelayanan kesehatan yang dimaksud adalah pelayanan yang cepat, tepat, murah dan ramah terutama bagi lansia.
Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan ke 7 : Pelayanan Kesehatan pada Usia Lanjut Pernyataan Standar ” Setiap warga
negara Indonesia usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar”. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
wajib memberikan skrining kesehatan sesuai standar pada warga negara usia 60 tahun ke atas di wilayah kerjanya minimal 1
kali dalam kurun waktu satu tahun (Kemkes RI, 2018). Inovasi ini berdasarkan dari beberapa harapan masyarakat lansia
terhadap efisiensi waktu pelayanan kesehatan di Puskesmas, dimana dengan adanya efisiensi waktu diharapkan tingkat
kepuasan dan rasa nyaman lansia mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas semakin baik. Inovasi ini bergerak di bidang
pelayanan kesehatan dalam gedung yang dimulai dengan koordinasi pada semua unit terkait (petugas informasi, pendaftaran,
poliklinik, laboratorium, fisioterapi dan farmasi). Kegiatan pelaksanaan Inovasi OSSELA ini merupakan inovasi pelayanan
satu ruangan untuk semua pelayanan sehingga memberikan kenyamanan dan efisiensi waktu untuk pasien lansia.
Hipertensi sering disebut sebagai “silent killer” (siluman
pembunuh), karena seringkali penderita hipertensi bertahun-tahun tanpa
merasakan sesuatu gangguan atau gejala (Tribagus Hidayat et al., 2024).
World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa hipertensi atau
tekanan darah tinggi adalah kondisi medis serius yang secara signifikan
meningkatkan risiko penyakit jantung, otak, ginjal, dan penyakit lainnya
(Wulandari et al., 2023). Tekanan darah tinggi atau hipertensi merupakan
gangguan pada pembuluh darah yang mengakibatkan suplai nutrisi dan
oksigen yang dibawa oleh darah menjadi terhambat sampai ke jaringan
tubuh yang membutuhkan. Hipertensi atau tekanan darah tinggi adalah
peningkatan tekanan darah sistolik lebih dari 140 mmHg dan tekanan
darah diastolik lebih dari 90 mmHg pada dua kali pengukuran dengan
selang waktu lima menit dalam keadaan cukup istirahat/ tenang
(p2ptm.kemkes.go.id, 2021)
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) belum mampu menanggulangi permasalahan kemiskinan. Untuk itu, diperlukan strategi alternatif berupa kolaborasi ataupun kerja sama yang komprehensif dengan berbagai pihak. Dana infak dan zakat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Rokan Hulu merupakan satu dari beberapa potensi yang dapat digunakan untuk membantu dalam penanggulangan masyarakat miskin. Disamping itu masih terdapat juga potensi dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) yang kedepannya jika dikelola secara efektif dan efesien juga akan membantu dalam penanggulangan kemiskinan.
Sejalan dengan hal tersebut, maka untuk mengoptimalkan penggunaan dana yang dimaksud, diperlukan kolaborasi antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rokan Hulu dan Baznas Kabupaten Rokan Hulu. Bappeda berperan dalam menyediakan data masyarakat miskin yang akurat hasil dari verifikasi dan validasi data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terintegrasi dalam aplikasi e- Bangkit. Gagasan inovasi ini dipilih karena dianggap terdapat irisan tugas pokok dan fungsi di antara kedua belah pihak dalam hal penanggulangan kemiskinan. Bappeda berperan dalam menyediakan integrasi data terpadu, strategi, program dan perencanaan penanggulangan kemiskinan, sementara Baznas Kabupaten Rokan Hulu berperan dalam eksekutor langsung dilapangan.
Inovasi dengan judul strategi penanggulangan kemiskinan melalui kolaborasi menuju kabupaten rokan hulu yang sejahtera ini dilakukan dengan tujuan utama untuk menciptakan percontohan (role mode) dari partisipasi aktif masyarakat, lembaga filantropi, dan masyarakat dalam kolaborasi penanggulangan kemiskinan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Rokan Hulu melalui pola kerangka kerja bersama intervensi program, baik program pengurangan beban masyarakat miskin yang bersifat bantuan, peningkatan produktivitas melalui pemberdayaan, maupun program mengatasi kantong kemiskinan yang menyasar wilayah dan kelompok masyarakat miskin secara konvergen. Pelaksanaan kolaborasi yang dilakukan antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat dilakukan dengan mengedepankan persamaan pemikiran, visi, misi, dan tujuan bersama yang berkesinambungan.
Kedepannya diharapkan kolaborasi penanggulangan kemiskinan ini tidak hanya melibatkan antara Lembaga pemerintah dan masyarakat saja. Tetapi juga dibutuhkan partisipasi aktif dan pihak swasta dan dunia usaha melalui dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). Untuk memastikan agar kolaborasi penanggulangan kemiskinan ini dapat berkesinambungan. Kolaborasi penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan beberapa strategi yang dapat diidentifikasi dari potensi internal dan eksternal baik dari kapasitas individu masyarakat dan dukungan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, perlu adanya upaya komprehensif dan integratif dalam membentuk peluang ekonomi dan memanfaatkan modal sosial yang kuat dalam masyarakat.
Negara wajib melindungi dan memberikan pengakuan atas status pribadi dan status hukum termasuk kepada anak-anak, Dimana salah satunya adalah Akta Kelahiran. Akta kelahiran adalah identitas hukum yang pertama bagi seorang anak yang berisikan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nama Orang Tua hingga status kewarga negaraan. Dengan adanya Akta Kelahiran Negara mengakui keberadaan seorang anak beserta seluruh hak-hak sipil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu melihat Fenomena yang sering terjadi pada masyarakat, yaitu orang tua anak baru akan mengurus Akta Kelahiran anaknya adalah pada saat ada kebutuhan / kepentingan saja. Melihat permasalahan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu segera menyusun strategi bagaimana orang tua anak tidak mengalami kesulitan dalam mengurus Akta Kelahiran anaknya sejak anak mereka tersebut lahir. Sehingga terciptalah Inovasi SESULI BANJA (Setiap Kelahiran di Fasilitas KesehatanBawa Pulang Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA)) yang sebelumnya telah melalui proses koordinasi dan kesepakatan untuk melaksanakan perjanjian kerjasama (MOU) Antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu dengan seluruh Rumah Sakit / Klinik Pemerintah maupun Swasta se Kabupaten Rokan Hulu. Inovasi ini bertujuan untuk terpenuhinya kepemilikan dokumen Adminduk seluruh penduduk di Kabupaten Rokan Hulu khususnya kepemilikan Akta Kelahiran Anak, Kartu Keluarga dan KIA. Inovasi ini dilaksanakan dengan metode Digitalisasi ke dalam Aplikasi Sistim Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan Aplikasi Pendaftaran Adminduk Instansi Tertentu (PAK ITU). Manfaat dari Inovasi yang kami laksanakan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum , kemudahan dan kebahagiaan bagi ibu yang baru melahirkan, tentunya juga bagi keluarganya. Agar seluruh bayi yang baru lahir di Kabupaten Rokan Hulu bisa langsung memiliki Akta Kelahiran dan KIA, sehingga target capaian kepemilikan Akta Kelahiran Anak usia 0 – 17 tahun di Kabupaten Rokan Hulu dapat tercapai bahkan dapat melebihi target yang telah diberikan Pemerintah. Dan juga tentunya Inovasi ini diharapkan bisa memenuhi seluruh dokumen Adminduk seluruh penduduk di Kabupaten Rokan Hulu, khususnya kepemilikan Akta Kelahiran Anak dan Kartu Identitas Anak (KIA)
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan yangdialami anak akibat gizi buruk, infeksi berulang, dan stimulasi
psikososialyang tidak memadai. Anak-anak didefinisikan sebagai stunting jika tinggi badan terhadap usia mereka lebih dari dua
standar deviasi di bawahmedian Standar Pertumbuhan Anak (WHO: 2017).Menurut Cobayashi et al. (2013) stunting menjadi
masalah gizi yang sangat serius perlu ditangani secara cepat dan tepat. Adapun sasaran pencegahan stunting menurut Branca
(2017) terdiri dari ibu hamil, balitadan pra sekolah, anak sekolah dan remaja serta dewasa muda. Sasaran dalam pencegahan
stunting paling banyak adalah kelompok anak usia
sekolah dan remaja, termasuk di Kecamatan Kepenuhan Hulu.Kecamatan Kepenuhan Hulu merupakan salah satu kecamatan
yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau dengan jumlah penduduk 24.433 jiwa dengan jumlah anak usia sekolah dan
remaja sebesar 4.448 jiwa pada tahun ajaran 2023/2024. Adapaun jumlah sekolah yang ada yaitu 16 SD/MI, 6 SMP/MTS dan 3
SMA/SMK/MA. Pada pelaksanaan pemeriksaan kesehatan berkala pada bulan Maret 2022, didapat data status gizi anak usia
SD (43 kurus, 10 obesitas dan 5pendek) SMP (27 kurus, 8 obesitas dan 1 pendek) dan SMA (7 kurus dan 5 obesitas). Selain
itu, data Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tatanan sekolah dengan 10 indikator menunjukkan 60% sekolah belum
menerapkan PHBS di sekolahnya. Selain itu, dari pelaporan kepatuhan minum tablet tambah darah (TTD) di sekolah, terdapat
26% remaja putri yang mengaku tidak minum TTD secara rutin.Berdasarkan hal tersebut, Puskesmas Kepenuhan Hulu
mengambil langkah perbaikan agar status kesehatan masyarakat di sekolah dapat meningkat melalui inovasi Gema Denting
(Gerakan Bersama Sekolah
Demi Mencegah Stunting). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan berupa kegiatan pembinaan PHBS, edukasi dan lain-lain yang
dapat meningkatkan status gizi siswa, meningkatkan kebersihan sekolah dan tertib pencatatan dan pelaporan yang
memudahkan Puskesmas Kepenuhan Hulu untuk melakukan intervensi kesehatan sekolah
Gema Denting (Gerakan Bersama Sekolah Demi Mencegah Stunting) merupakan upaya kesehatan masyarakat dalam
pemberantasan stunting yang digagas oleh UPTD Puskesmas Kepenuhan Hulu bekerjasama dengan sekolah yang ada di
Kecamatan Kepenuhan Hulu.
PROSES ELIMINASI TUBERKULOSIS (TBC) MELALUI AKSI INOVASI LASKAR TB TAMBUSAI MERUPAKAN
HAL YANG MEMBUTUHKAN KOMITMEN TINGGI. DALAM PROSESNYA, PEMIKIRAN YANG KREATIF DAN
INOVATIF SANGAT DIPERLUKAN UNTUK MENENTUKAN LANGKAH DALAM PENGAMBILAN KEBIJAKAN
ATAU PEMBUATAN PROGRAM BARU DEMI MELAKUKAN ELIMINASI TBC. PADA TAHUN 2016 KASUS TBC PER
100.000 PENDUDUK SEBANYAK 34 KASUS. LALU ADA TAHUN 2017 KASUS TBC PER 100.000 PENDUDUK
MENINGKAT MENJADI SEBANYAK 86 KASUS. PADA TAHUN 2018 TINGKAT PREVALENSI TUBERKULOSIS (PER
100.000 PENDUDUK) MENURUN MENJADI SEBANYAK 65 KASUS PENDERITA TBC PER SERATUS RIBU
PENDUDUK, NAMUN KEMBALI MENINGKAT TAJAM MENJADI 164 KASUS TBS PER 100.000 PENDUDUK. PADA
TAHUN 2020 TINGKAT PREVALENSI TBC PER 100.000 PENDUDUK MENGALAMI PENURUNAN MENJADI 72
PENDERITA.DATA KASUS TB DI PUSKESMAS TAMBUSAI SELAMA TIGA TAHUN TERAKHIR MENGALAMI
FLUKTUASI, PADA TAHUN 2020 TERGOLONG MASIH SANGAT RENDAH YAITU SEBANYAK 59 KASUS PER
100.000 PENDUDUK (SUMBER : RPJMD ROHUL TAHUN 2021), PADA TAHUN 2021 MENURUN MENJADI 53
KASUS PER 100.000 PENDUDUK, DAN PADA TAHUN 2022 KEMBALI MENURUN SEBANYAK 44 KASUS PER
100.000 PENDUDUK KURANGNYA PEMAHAMAN MENGENAI TANDA DAN GEJALA, SERTA PENGOBATAN
TUBERKULOSIS JUGA MENYEBABKAN PENINGKATAN STIGMA DI MASYARAKAT TERKAIT TBC SEMAKIN
MELUAS. KECAMATAN TAMBUSAI DENGAN BUDAYA SOSIALNYA, SANGAT BERESIKO TINGGI MEMBENTUK
STIGMA YANG MAMPU MENINGKATKAN PENUNDAAN DIAGNOSTIK DAN KETIDAKPATUHAN PENGOBATAN
TBC UNTUK PASIEN. YANG MANA HAL INI DAPAT MEMPENGARUHI STATUS MENTAL PASIEN TBC DAN
DAPAT MEMUNCULKAN GANGGUAN PSIKOSOMATIK, DEPRESI HINGGA BERUJUNG PADA KEMATIAN
KARENA TIDAK PATUHNYA PADA
PENGOBATAN.KEGIATAN LASKAR TB TAMBUSAI INI MENJADI LANGKAH KONKRET UNTUK PENINGKATAN
JEJARING KEMITRAAN DAN PERLUASAN DAERAH INTERVENSI MELALUI KUNJUNGAN RUMAH KE RUMAH
OLEH TENAGA
KESEHATAN PUSKESMASA TAMBUSAI SECARA CEPAT BERDASARKAN LAPORAN MASYARARAKAT
MELALUI KONTAK WA ATAUPUN MEDIA SOSIAL, PENGENALAN PROGRAM DAN KOORDINASI
PENANGANAN TBC DENGAN MASYARAKAT, FASYANKES SEKITAR, DAN LINTAS SEKTORAL. SELAIN ITU,
CAPAIAN NOTIFIKASI KASUS JUGA DAPAT MENINGKAT BERKAT AKSI LASKAR TB TAMBUSAI SEHINGGA
DAPAT MEMUDAHKAN DALAM MEMUTUSKAN RANTAI PENULARAN KASUS TB SECARA CEPAT DAN DAPAT
MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG MAJU DAN AKTIF DALAM ELIMINASI TB DI KECAMATAN TAMBUSAI
Ketahanan atau ketersediaan Pangan Daerah adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi daerah sampai dengan perorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif dan sejahtera. Daya beli masyarakat juga perlu diperhatikan dalam penetapan harga sembako di daerah, ini semua berhubungan dengan inflasi daerah, kurangnya informasi dan perkiraan harga komoditas yang terpercaya, bisa mempengaruh stabilitas ekonomi mikro maupun makro. Ketidakjelasan informasi harga dapat berpengaruh juga terhadap kestabilan harga komoditas yang ada di masyarakat dan ini sangat mempengaruhi terjadinya inflasi daerah.
Inovasi Pangkat Tinggi ini berawal dari masih ditemukan beberapa Balita disetiap Desa Wilayah kerja Puskesmas Tandun II Tahun 2024 yang mengalami stunting dan masalah Gizi dengan Data : Desa Dayo sebanyak 5 anak (1,6%), Desa Tapung Jaya 5 anak (1,4%), Desa Bono Tapung 3 anak (1,4%) dan Sei Kuning 7 anak (3,3%), sedangkan Partisipasi Ibu Balita datang ke Posyandu rata-rata baru mencapai 60-70 persen, artinya ada sebanyak 30-40 persen Ibu Balita tidak datang ke Posyandu untuk memantau Pertumbuhan Balitanya. Sehingga perlunya dilakukan pencegahan dan penurunan stunting dan meningkatkan partisipasi masyarakat datang ke posyandu dengan bermitra antara puskesmas dan PT.SPR langgak untuk kegiatan ini. Inovasi berawal dari masih adanya kasus stunting dan masalah gizi serta partisipasi ibu balita datang ke posyandu masih rendah di wilayah kerja Puskesmas Tandun II maka bersama PT SPR Langgak mengadakan program pencegahan dan penanggulangan stunting dan masalah gizi. Inovasi ini bergerak di bidang pelayanan kesehatan masyarakat dimulai dengan pengimputan data setiap bulan di aplikasi SIGIZI, Pembentukan tim pencegahan dan Penanggulangan balita Stunting dan masalah gizi. Pelaksanaan Inovasi Pangkat Tinggi merupakan inovasi bermitra dengan PT SPR Langgak sehingga perlunya koordinasi dengan lintas sektor dan OPD terkait serta penentuan Jadwal pelaksanaan inovasi Pangkat Tinggi. *berisikan latar belakang inisiasi inovasi serta masalah yang akan dipecahkan melalui pelaksanaan inovasi dengan penjelasan berbasis bukti data dan fakta yang jelas, keterkaitan inovasi dengan tema lomba inovasi yakni“Rokan Hulu Maju dan Berdaya Saing melalui Inovasi.” Guna mewujudkan Indonesia Maju 2045, maka setiap permasalahan yang dihadapi oleh bangsa ini harus dapat diatasi bersama. Salah satu permasalahan yang dihadapi pada saat ini yaitu Stunting. Sebelum membahas lebih jauh, maka perlu diketahui definisi dari Stunting. Menurut WHO, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Sebenarnya, permasalahan Stunting ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di berbagai negara. Dikutip dari www.antaranews.com, disebutkan bahwa WHO mengestimasikan jumlah keseluruhan kasus penyakit yang terjadi pada suatu waktu tertentu di suatu wilayah (prevalensi) Stunting (balita kerdil) di seluruh dunia sebesar 22 persen atau sebanyak 149,2 juta jiwa pada tahun 2020. Di Indonesia, berdasarkan data Asian Development Bank, pada tahun 2022 persentase Prevalence of Stunting Among Children Under 5 Years of Age di Indonesia sebesar 31,8 persen. Jumlah tersebut, menyebabkan Indonesia berada pada urutan ke-10 di wilayah Asia Tenggara. Selanjutnya pada tahun 2022, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, angka stunting Indonesia berhasil turun menjadi 21,6 persen.
Inovasi SI DINI PERTAMA BERTAPA ( Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular Bersama Puskesmas Pagaran tapah Darussalam ) ini masuk kedalam kategori kesehatan karena dengan adanya inovasi ini masyarakat umum dan lebih khususnya masyarakat yang berusia 15 Tahun hingga usia 59 tahun ke atas dapat terdeteksi secara dini penyakit tidak menular yang di deritanya sehingga dapat diberikan penyuluhan serta pelayanan pemeriksaan kesehatan (deteksi dini penyakit ) dan bagaimana cara pencegahan, pengobatan terhadap penyakit yang terdeteksi sehingga tidak mengalami komplikasi berat akibat penyakit yang dideritanya. Pelaksanaan kegiatan ini dapat dilakukan di sekolah menengah pertama hingga seluruh kelompok masyarakat yang berada diwilayah kerja Puskemas Pagaran Tapah Darussalam. Dalam pelaksanaan kegiatan ini langsung melibatkan pihak – pihak terkait sehingga kegiatan ini dapat dilakukan secara berkesinambungan dan harapannya setelah dilakukan kegiatan ini dapat menurunkan angka kesakitan akibat penyakit tidak menular terutama dikalangan remaja yang mempunyai pola makan atau gaya hidup yang tidak terkontrol.
Pelayanan dilakukan oleh team inovasi SI DINI PERTAMA BERTAPA UPT Puskesmas Pagaran Tapah dilakukan dengan metode turun langsung ke kelompok sasaran atau disebut juga dengan sistem jemput bola, sehingga diharapkan semua penderita penyakit tidak menular ( hipertensi dan diabetes) terdeteksi dari awal. Angka capaian deteksi dini penyakit tidak menular ( hipertensi dan diabetes) pada tahun 2022 rendah dari target yang harus dicapai yaitu hanya mencapai 23% dari yg seharusnya 100% setiap tahunnya. Hal tersebut disebabkan oleh kurangnya kesadaran minat masyarakat untuk berkunjung ke Posbindu atau Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan deteksi dini penyakit tidak menular sehingga Puskesmas Pagaran Tapah membuat inovasi SI DINI PERTAMA BERTAPA agar terjaring semua kelompok sasaran ( usia 15 Tahun hingga 59 Tahun).
Inovasi ini sudah berlangsung sejak Januari Tahun 2023 sampai sekarang dan hasil inovasi ini terlihat dengan meningkatnya capaian skrining deteksi dini penyakit tidak menular dengan capai 80% pada akhir Tahun 2023. Dengan peningkatan yang cukup signifikan pada Tahun 2023 maka kami team inovasi SI DINI PERTAMA BERTAPA berkomitmen untuk tetap melanjutkan inovasi ini secara rutin agar terjaringnya seluruh kelompok sasaran sehingga resiko kegawatdaruratan penyakit tidak menular dapat dicegah secara dini.
Inovasi ini berawal dari permasalah program HIV yang terdapat kasus positif serta masih banyak kesadaran masyarakat yang rendah untuk melakukan skrining Tes HIV di Kecamatan Ujungbatu. Dilihat dari jumlah kasus HIV di Provinsi Riau sebanyak 3.809 kasus pada tahun 2023 dan untuk Rokan Hulu mencapai 103 kasus menjadi urutan ke-8 di provinsi Riau.
Dari data tersebut maka di perlukan peningkatan pemeriksaan Tes HIV ke masyarakat/populasi kunci di Kecamatan Ujungbatu. Oleh karena itu diadakan inovasi Temukan Kasus HIV Melalui Mobile VCT (MUKA IMOET), yaitu suatu gerakan untuk meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat khususnya populasi kunci dalam rangka meningkatkan cakupan orang yang di screening HIV/AIDS sedini mungkin melalui kegiatan peningkatan pengetahuan, Mobile Online VCT, Mobile VCT dan Klink VCT.