Lanjut usia merupakan seseorang yang mencapai usia 60 tahun ke atas. Adapun kategori lansia menurut usianya yaitu usia 45-
59 tahun merupakan pra lansia, usia 60-69 tahun merupakan lansia muda, usia 70-79 tahun merupakan lansia madya, dan 80-89
tahun merupakan lansia tua. Proses penuaan pada lansia terjadi seiring bertambahnya umur lansia, yang akan menimbulkan
permasalahan terkait aspek kesehatan, ekonomi, maupun sosial. Oleh karena itu perlunya peningkatan pelayanan kesehatan
terhadap lanjut usia sehingga lansia dapat meningkatkan kualitas hidupnya. (Kemkes RI, 2019, https://nursing.ui.ac.id).
Masalah kesehatan yang sering dialami lanjut usia adalah malnutrisi, gangguan keseimbangan, kebingungan mendadak, dan
beberapa penyakit yang sering terjadi pada lanjut usia antara lain hipertensi, gangguan pendengaran dan penglihatan, demensia,
osteoporosis dan sebagainya. Kesehatan fisik dan mental menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan pada lansia. Selain
itu, lansia juga perlu melakukan aktivitas fisik yang teratur, seperti jalan kaki atau olahraga ringan, untuk menjaga kesehatan
jantung, paru-paru, otot, dan tulang dan yang paling penting adalah memeriksakan kesehatan secara berkala ke fasilitas
kesehatan. (Kemkes RI, 2023). Untuk meningkatakan derajat kesehatan yang optimal tentu diperlukan upaya pembangunan
sistem pelayanan kesehatan dasar yang mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat selaku konsumen dari pelayanan
kesehatan. Pelayanan kesehatan yang dimaksud adalah pelayanan yang cepat, tepat, murah dan ramah terutama bagi lansia.
Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan ke 7 : Pelayanan Kesehatan pada Usia Lanjut Pernyataan Standar ” Setiap warga
negara Indonesia usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar”. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
wajib memberikan skrining kesehatan sesuai standar pada warga negara usia 60 tahun ke atas di wilayah kerjanya minimal 1
kali dalam kurun waktu satu tahun (Kemkes RI, 2018). Inovasi ini berdasarkan dari beberapa harapan masyarakat lansia
terhadap efisiensi waktu pelayanan kesehatan di Puskesmas, dimana dengan adanya efisiensi waktu diharapkan tingkat
kepuasan dan rasa nyaman lansia mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas semakin baik. Inovasi ini bergerak di bidang
pelayanan kesehatan dalam gedung yang dimulai dengan koordinasi pada semua unit terkait (petugas informasi, pendaftaran,
poliklinik, laboratorium, fisioterapi dan farmasi). Kegiatan pelaksanaan Inovasi OSSELA ini merupakan inovasi pelayanan
satu ruangan untuk semua pelayanan sehingga memberikan kenyamanan dan efisiensi waktu untuk pasien lansia.
1. Untuk meningkatkan kepuasan dan motivasi lansia dalam memanfaatkan layanan kesehatan di Puskesmas.
2. Untuk meningkatkan tingkat kehadiran lansia menggunakan layanan kesehatan secara rutin.
3. Keberhasilan program ini akan memotivasi program lain untuk melakukan inovasi layanan.
Manfaat utama dari program inovasi ini adalah semakin meningkatnya kepuasan, motivasi dan jumlah lansia yang
memanfaatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Kunto Darussalam
1. Meningkatnya kepuasan lansia terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas
2. Meningkatnya kunjungan lansia ke Puskesmas