Negara wajib melindungi dan memberikan pengakuan atas status pribadi dan status hukum termasuk kepada anak-anak, Dimana salah satunya adalah Akta Kelahiran. Akta kelahiran adalah identitas hukum yang pertama bagi seorang anak yang berisikan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nama Orang Tua hingga status kewarga negaraan. Dengan adanya Akta Kelahiran Negara mengakui keberadaan seorang anak beserta seluruh hak-hak sipil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu melihat Fenomena yang sering terjadi pada masyarakat, yaitu orang tua anak baru akan mengurus Akta Kelahiran anaknya adalah pada saat ada kebutuhan / kepentingan saja. Melihat permasalahan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu segera menyusun strategi bagaimana orang tua anak tidak mengalami kesulitan dalam mengurus Akta Kelahiran anaknya sejak anak mereka tersebut lahir. Sehingga terciptalah Inovasi SESULI BANJA (Setiap Kelahiran di Fasilitas KesehatanBawa Pulang Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA)) yang sebelumnya telah melalui proses koordinasi dan kesepakatan untuk melaksanakan perjanjian kerjasama (MOU) Antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu dengan seluruh Rumah Sakit / Klinik Pemerintah maupun Swasta se Kabupaten Rokan Hulu. Inovasi ini bertujuan untuk terpenuhinya kepemilikan dokumen Adminduk seluruh penduduk di Kabupaten Rokan Hulu khususnya kepemilikan Akta Kelahiran Anak, Kartu Keluarga dan KIA. Inovasi ini dilaksanakan dengan metode Digitalisasi ke dalam Aplikasi Sistim Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan Aplikasi Pendaftaran Adminduk Instansi Tertentu (PAK ITU). Manfaat dari Inovasi yang kami laksanakan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum , kemudahan dan kebahagiaan bagi ibu yang baru melahirkan, tentunya juga bagi keluarganya. Agar seluruh bayi yang baru lahir di Kabupaten Rokan Hulu bisa langsung memiliki Akta Kelahiran dan KIA, sehingga target capaian kepemilikan Akta Kelahiran Anak usia 0 – 17 tahun di Kabupaten Rokan Hulu dapat tercapai bahkan dapat melebihi target yang telah diberikan Pemerintah. Dan juga tentunya Inovasi ini diharapkan bisa memenuhi seluruh dokumen Adminduk seluruh penduduk di Kabupaten Rokan Hulu, khususnya kepemilikan Akta Kelahiran Anak dan Kartu Identitas Anak (KIA)
Inovasi Ini di namakan “SESULI BANJA” diambil dari nama batik khas Rokan Hulu yakni Sesuli Banja dapat diartikan sebagai ragam jenis rumput atau Semak liar di bekas banjar ladang dan salah satunya adalah rumput sulibanja, sejenis rumput yang mudah dijumpai tumbuh dan berkembang di banjar ladang, meskipun bunga Semak liar kecil halus-halus namun membuat suasana banjar dan perkampungan melayu indah mempesona. Dengan mengadopsi arti dari “SESULI BANJA” itu dimana sesuai dengan tujuan dari OPD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yaitu meningkatnya Pelayanan Publik yang handal dan meningkatnya penduduk yang memiliki dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu akan memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan suku, bangsa, agama maupun ras manapun juga, semuanya akan diberikan pelayanan terbaik. Sehingga dapat diartikan bahwa tujuan Inovasi “SESULI BANJA” adalah untuk terpenuhinya kepemilikan dokumen Adminduk bagi seluruh Penduduk Kabupaten Rokan Hulu khususnya kepemilikan Akta Kelahiran Anak, Kartu Keluarga dan Juga Kartu Identitas Anak sebagai bentuk pengakuan Negara atas Status Pribadi dan Status Hukum sang Anak.
Manfaat dari Inovasi yang kami laksanakan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum , kemudahan dan kebahagiaan bagi ibu yang baru melahirkan, tentunya juga bagi keluarganya.
Berikut disampaikan rekapitulasi hasil pelaksanaan Inovasi SESULI BANJA yang telah dijalankan tahun 2024 LAPORAN SESULI BANJA 2024 1. RSUD 1
2. SURYA INSANI 108
3. AWAL BROSS 79
4. AZ ZAHRA 46
5. BASMA AEYLA 5
6. HARAPAN MEDIKA 57
7. UTAMA BERSAMA 29
TOTAL 325